Sahabat
pembaca Info Honorer, sudah tahukah anda bahwa Menteri Pendayahgunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Yuddy Chrisnandi,
menjanjikan tak cuma honorer tua yang diprioritaskan menjadi Calon
Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Mereka yang ada di pulau terpencil atau
pulau terdepan di Indonesia juga mendapat tempat yang sama.
Saat berkunjung ke Kantor Gubernur Sumsel, Jalan Kapten A Rivai
Palembang, Selasa (10/3/2015), Yuddy mengatakan, honorer yang masuk
Kategori 2 (K2) mendapat porsi utama saat seleksi penerimaan CPNS yang
digelar pemerintah.
"Kita prioritaskan honorer tua, di pulau terdepan dan pulau terpencil,
untuk diterima sebagai CPNS ketika mengikuti tes seleksi penerimaan,"
katanya kepada Sripoku.com. Ia mengatakan, Undang Undang Aparatur Sipil
Negara (ASN) tidak memboleh ada pengangkatan pegawai pemerintah tanpa
proses seleksi.
Sesuai PP Nomor 56 tahun 2012, pendataan honorer untuk K2 sudah selesai.
Namun, pemerintah masih akan memberikan kebijakan kepada mereka yang
tidak lulus ketika seleksi terakhir tahun lalu. Mengingat jumlah honorer
yang belum diterima mencapai 450 ribu orang.
"Selain itu, sekurang-kurangnya untuk mengisi K2 yang kemarin sudah
lulus tetapi formasinya tidak diisi. Jumlahnya cukup banyak, ada 80 ribu
formasi yang harusnya diisi tapi tidak diisi. Kami ingin memberikan
kesempatan terakhir kepada mereka untuk ikut tes lagi," terangnya.
Puluhan ribu formasi yang akan diisi oleh ratusan ribu pegawai honorer
itu, menurut Yuddy, akan dikembalikan kepada kepala daerah yang
mengusulkan. Termasuk kriteria juga mendapat keringanan dari pemerintah.
"Nanti kami buatkan kriterianya. Karena kalau dia dites dengan CAT dan
dengan standar sesungguhnya mungkin sulit untuk lulus. Maka pada
akhirnya kami kembalikan kepada kepala daerah. Gubernur, Walikota dan
Bupati yang masih memiliki eks K2 menyampaikan formasi yang
dibutuhkannya," terangnya.
Lebih jauh menyangkut penerimaan CPNS, Yuddy mengaku pemerintah belum
berencana membuka seleksi umum. Pihaknya masih merumuskan rencana
seleksi untuk honorer K2. Ia memprediksi pemerintah baru membuka seleksi
tahun depan,
"Kalau pemerintah daerah masih mau rekrutmen, UU memungkinkan adanya
pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Tetapi, pemerintah daerah
harus memperhatikan berapa anggaran belanja pegawainya. Kalau masih
anggaran belanja masih di bawah 20 persen bisa memungkinkan," terangnya.
Berita ini bersumber dari Sriwijaya Post.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar