Rancangan konstitusi yang dibuat pada tahun 1950 menyatakan bahwa tujuan yang utama dari pemerintah adalah memberikan semua warga Indonesia dengan setidaknya atau minimal enam tahun di sekolah dasar , namun pada kenyataannya pendidikan yang sudah dicanangkan tidak tercapai hingga dipenghujung tahun 1980-an.
Kegagalan yang utama terjadi pada kaum perempuan, karena pada saat itu kaum perempuan sedang menjalani masa transisi dimana pada tahun-tahun sebelumnya pendidikan pada kaum perempuan dipersulit bahkan dilarang. Selain itu, faktor-faktor yang lain juga turut mengikuti seperti tingkat kelahiran yang tinggi, penurunan pada angka kematian bayi lahir, kurangnya sekolah yang didirikan serta
terbatasnya guru yang
berkompeten. Sekitar tahun 1973 Presiden Soeharto memberikan perintah
agar minyak, sehingga di penghujung tahun 1980 terjadi perbaikan
fasilitas sekolah dasar yang dilakukan pada sekitar 40.000 unit.
Selesai pendidikan pada taman kanak-kanak, pendidikan pun dilanjutkan pada sekolah dasar yang lamanya sekitar enam tahun. Hal ini diwajibkan oleh pemerintah sekitar tahun 1990. Pendidikan yang ada pun bisa dipilih, pendidikan sekolah swasta maupun sekolah negeri. Indonesia sebagai Negara dengan penduduk muslim terbesar kedua di dunia, menyatakan warga yang pergi ke sekolah agama hanya sekitar 15 persen meski 85persen sudah tercatat sebagai warga umat Islam.
Sistem pada pendidikan nasional pada tahun 1990 juga memiliki tujuan agar para siswa yang di didik memiliki ideologi bernegara, mampu menjalankan suatu birokrasi serta memiliki prinsip dalam proses tercapainya kehidupan bernegara yang modern dan juga memiliki budi pekerti yang baik. Setelah proses pendidikan selama enam tahun selesai ditempuh, maka para siswa bisa melanjutkan ke tahap yang lebih tinggi yaitu SMP, dan setelah SMP bisa melanjutkan ke pendidikan berbasis akademis atau dikenal SMK atau bisa juga ke SMA. Selesai pendidikan SMA atau SMK, siswa bebas memilih untuk bekerja atau melanjutkan ke tingkat studi yang lebih tinggi seperti program sarjana ataupun pasca sarjana.
Selesai pendidikan pada taman kanak-kanak, pendidikan pun dilanjutkan pada sekolah dasar yang lamanya sekitar enam tahun. Hal ini diwajibkan oleh pemerintah sekitar tahun 1990. Pendidikan yang ada pun bisa dipilih, pendidikan sekolah swasta maupun sekolah negeri. Indonesia sebagai Negara dengan penduduk muslim terbesar kedua di dunia, menyatakan warga yang pergi ke sekolah agama hanya sekitar 15 persen meski 85persen sudah tercatat sebagai warga umat Islam.
Sistem pada pendidikan nasional pada tahun 1990 juga memiliki tujuan agar para siswa yang di didik memiliki ideologi bernegara, mampu menjalankan suatu birokrasi serta memiliki prinsip dalam proses tercapainya kehidupan bernegara yang modern dan juga memiliki budi pekerti yang baik. Setelah proses pendidikan selama enam tahun selesai ditempuh, maka para siswa bisa melanjutkan ke tahap yang lebih tinggi yaitu SMP, dan setelah SMP bisa melanjutkan ke pendidikan berbasis akademis atau dikenal SMK atau bisa juga ke SMA. Selesai pendidikan SMA atau SMK, siswa bebas memilih untuk bekerja atau melanjutkan ke tingkat studi yang lebih tinggi seperti program sarjana ataupun pasca sarjana.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar